Jazirah Indonesia – Polres Kota Tidore Kepulauan melaksanakan apel gelar pasukan operasi Ketupat Kieraha 2022 di halaman Mapolres Kota Tidore , Jumat (22/4/2022).
Pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres se-Indonesia dalam rangka mengecek kesiapan operasi kepolisian terpusat tahun 2022.
Inspektur Upacara dalam apel ini adalah Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo. Tema yang diangkat adalah “Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kieraha-2022 Wujud Sinergi Polri dengan Instansi Terkait menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idulfitri 1443 H.”
Bertindak selaku perwira apel Kabag Ops Polres Tikep Akp N Daniel Maribunga S.I.P, Komandan Apel Gelar Pasukan IPDA Basrun Sahupala, S.I.P., Peserta Upacara terdiri dari 1 peleton Sat Sabhara, 1 peleton Sat Lantas, 1 peleton Staf gabungan Polres Tikep, 1 peleton gabungan Reserse/Intel Polres Tikep, 1 peleton Kodim 1505/Tidore, 1 peleton dan 1 peleton Satpol PP Kota Tikep.
Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam sambutan tertulis dibacakan Ismail Dukomalamo mengatakan, Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi “Ketupat-2022” yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s.d. 9 Mei 2022.
Operasi ini akan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya. Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan dan 734 Pos Pelayanan serta 258 Pos Terpadu.
Selain itu, pada dua minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14 s.d. 27 April 2022, Polri juga telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi jelang operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain-lain serta tetap menggelar Operasi “Aman Nusa II-Penanganan Covid-19” khusus di wilayah polda Se- Jawa dan Bali.
Pelaksanaan pengamanan ldul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022.
Selain itu, surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemic Covid-19, yang berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022.
Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa pandemi sesuai level asesmen di masing-masing wilayah.
Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan ldul Fitri bersama keluarga harus kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan.
Apel pasukan Operasi “Ketupat Kieraha-2022” ini ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Komentar