oleh

Alasan Ribuan Warga Kota Tikep Pindah Domisili

Jazirah Indonesia – Jumlah warga Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang pindah-keluar atau pindah domisili pada Tahun 2021  yakni berjumlah 2.268 warga dan di Januari hingga Juli 2022 tercatat sebanyak 776 Warga.

Sedangkan jumlah warga yang pindah-datang ke Kota Tidore Kepulauan tahun 2021 berjumlah 1.810 dan Januari hingga Juli 2022 sebanyak 1.264 warga.

Ini disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan M. Hasybi KF.Marsaoly, Rabu (13/7/2022).

Dari data pindah-keluar warga Kota Tidore Kepulauan di tahun 2021 sebanyak 2.268 itu kata Hasybi,  banyak beralasan untuk mencari pekerjaan.

Berdasarkan data di tahun 2021 tersebut sambungnya, banyak mengajukan pindah-keluar ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dengan alasan mencari pekerjaan di  PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

“Untuk data (warga Kota Tikep) pindah penduduk keluar di tahun 2021 agak banyak karena pindahnya ke Halteng di Perusahan IWIP”, kata Hasybi.

Sebagian warga lainnya di tahun tersebut lanjutnya, mengajukan pindah penduduk karena melanjutkan study ke luar daerah.

Dengan jumlah besar warga Kota Tidore yang pindah-keluar ke Halteng dalam kepentingan mencari pekerjaan di PT IWIP, Kata Hasybi, pihak Dukcapil Kota Tikep sudah bekerja sama dengan Perusahan tersebut.

Kerjasama dimaksud menurut Hasybi,  agar warga Kota Tikep yang bekerja di perusahan itu tidak perlu mengajukan pindah penduduk.

“Ada regulasi terbaru, (memudahkan) kerjasama Dukcapil Halteng dengan Dukcapil Tikep dan PT IWIP dan menghasilkan  setiap warga Tikep yang kerja di PT IWIP itu bisa menggunakan KTP Kota Tikep”, kata Hasybi.

Komentar