Jazirah Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan akan membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Serentak 2024.
Pendaftaran tersebut kemungkinan akan mulai dibuka pada 22 November 2022 yaitu untuk PPK, sedangkan untuk PPS dibuka kurun waktu sekitar seminggu setelah PPK atau di bulan Desember 2022.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tidore, Dr Abjan Kasim saat di temui di ruang kerja, Selasa (15/11/2022) membenarkan PPK dan PPS akan dalam waktu dekat ini.
“Iya benar dalam waktu dekat ini akan dibuka PPK dan PPS, untuk PPK kemungkinan bulan ini (November) sementara untuk PPS kemungkinan bulan depan (Desember) Tahun 2022, tetapi untuk kepastiannya masih menunggu juknis dari KPU RI.” kata Abjan.
Pendaftaran PPK dan PPS tahun ini akan menggunakan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dikeluarkan KPU RI, olehnya Abjan para pendaftar diminta untuk mengakses aplikasi tersebut.
Dengan aplikasi tersebut, Pendaftar memasukkan berkasnya dan meng-upload kemudian dalam waktu 1×24 jam akan diberikan informasi tentang berkas-berkas yang dimasukan.
Sedangkan kriteria yang harus disiapkan calon Pendaftar PPK maupun PPS, minimal berusia 17 Tahun, Tidak menjadi anggota Partai Politik, berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, bebas Narkotika, Pendidikan minimal SMA/sederajat.
Komentar