Jazirah Indonbesia –Pemahaman masyarakat terhadap obat tradisionbal yang bagus adalah memberikan reaksi cepat terhadap suatu penyakit, Ini dinilai tidak seiring dengan pemahaman yang utuh.
Pemahaman ini di tengahnya maraknya penggunaan bahan kimia obat (BKO) pada obat tradisonal.
”Dengan kemajuan zaman masyarakat mau yang lebih cepat atau instan sehingga diminum dapat cepat sembuh, bahkan dalam pembuatan obat tradisional ada yang dicampur dengan bahan kimia yang berbahaya,” kata Kepala BPOM Maluku Utara (Malut), Tri Wandiro, saat kegiatan perkuat sinergitas penta heliks di Sofifi Rabu (16/11/2022).
Kegiatan yang dilakukan BPOM Malut ini bertujuan mengedukasi terkait bahaya obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Tri mengatakan, Malut yang terkenal banyak memiliki rempah-rempah seperti pala, cengkih lainnya masih dirasakan sampai saat ini, sehingga terkenal pula pembuatan obat tradisional.
Pembuatan obat tradisional dengan bahan-bahan tersebut misalnya Rorano atau Jamu dan lainnya dengan efek yang diharapkan adalah kesembuhan.
Namun itu dijelaskannya, bahan kimia obat yang digunakan, harus menggunakan resep dokter dan ada aturan atau dosis yang jelas.
“Hal obat tradisional seperti jamu ditemukan menggunakan bahan kimia obat, karena itu diperlukan perhatian khusus dari konsumen dalam menggunakan obat tradisional”, kata Tri.
Olehnya, melalui edukasi ini, diharapkan akan dapat memberikan pemahaman akan produk obat tradisional yang aman dari penggunaan bahan kimia obat.
Ketua panitia pelaksana kegiatan Masitta mengatakan, kegiatan ini melibatkan lintas sektor terkait, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan media di Maluku Utara.
“Kegiatan ini diharapkan dapat melakukan edukasi bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat.” katanya.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara yang diwaliki dr. Andi Sakurawati, Kepala BPOM Maluku Utara ,Tri Wandiro dan Safri Achmad juga dari BPOM Maluku Utara dihadirkan sebagai nara sumber dalam kegiatan ini.
Komentar