BPK RI Perwakilan Malut Mulai Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkot Tidore

Jazirah Indonesia – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara melakukan audit pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022, dimulai Senin (6/2/2023) hingga 40 hari kedepan.

Mengawali pelaksaan audit tersebut, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam arahannya meminta jajarannya menyiapkan segala dokumen dan selalu standbye ketika dibutuhkan.

“Mudah-mudahan pemeriksaan ini berjalan dengan lancar, dan mampu mempertahankan apa yang sudah diraih selama ini”, kata Ali.

Dia mengin struksikan, PPK, PPTK dan Bendahara wajib mengikuti pemeriksaan ini, berikan dukungan agar pelaksanaan pemeriksaan ini berjalan lancer.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo dalam arahannya mengharapkan, para Pimpinan OPD agar dalam rangka pemeriksaan pendahuluan ini.

Ismail meminta masing-masing pimpinan OPD beserta PPK, PPTK, Bendahara selalu berada di tempat. Karena BPK membutuhkan komunikasi, butuh koordinasi.

“Pemeriksaan ini bukan hanya baru kali ini dilaksanakan, di tahun-tahun sebelumnya juga dilaksanakan, saya mengharapkan agar semua data, informasi itu harus disiapkan,” ujar Ismail.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Darwis Suhab memohon kerjasama yang baik dari seluruh para pelaksana penyusunan laporan keuangan bisa bekerjasama dengan tim-timnya.

Darwis menambahkan, Kalau terkait dengan penerapan SIPD itu akan lebih banyak berdiskusi, karena merupakan barang yang baru dan baru ditetapkan tahun ini.

“Apapun itu kita tetap akan berdiskusi lebih banyak lagi, terkait audit dan teknisnya mungkin bisa ditambahkan oleh ketua tim” kata Darwis.

Ketua tim audit dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Patricia dalam kesempatan ini menjelaskan,  lingkup pemeriksaan ini kurang lebih 40 hari kedepanyang meliputi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tidore Kepulauan Tahun 2022.

Sedangkan fokus dan pemeriksaan selama 40 hari ini yaitu, pertama untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, kemudian yang kedua, untuk menilai efektifitas SPI dalam menyusun laporan keuangan.

banner 1100x500

Komentar