Jazirah Indonesia – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara tahun 2022 resmi diserahkan ke DPRD Maluku Utara, Senin (3/4/2022).
LKPJ Gubernur tahun 2022 ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali dalam sidang paripurna di gedung DPRD Malut.
Diketahui, LKPJ Gubernur Malut tahun 2022 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan selama tahun anggaran yang disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Scara umum ruang lingkup LKPJ ini terdiri dari data umum daerah, realisasi anggaran tahun 2022, informasi perubahan anggaran, serta Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah meliputi, capaian program/kegiatan dan sub kegiatan.
Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan strategis yang diambil sepanjang tahun 2022 termasuk tindaklanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya, serta juga memuat juga capaian tugas pembantuan dan penugasan yang dilaksanakan oleh Pemprov tahun anggaran 2022.
“Untuk capaian pembangunan makro terdiri dari 6 indikator meliputi IPM, Kemiskinan, Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Perkapita dan Ketimpangan Pendapatan. Capaian pembangunan tahun 2022 terhadap capaian tahun 2021 memperlihatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 68,76 menjadi 69,47 tahun 2022, atau naik sebanyak 0,71 point. Untuk tingkat kemiskinan menurun dari 6,32 persen menjadi 6,23 persen atau turun 0,15 point, sedangkan untuk laju pertumbuhan Ekonomi naik dari 16,4 persen menjadi 22,94 persen, Sementara untuk Tingkat Pengangguran Terbuka turun dari 4,71 persen menjadi 3,98 persen atau turun 0,73 poin, dan Pendapatan Perkapita meningkat dari 25,1 juta rupiah perkapita menjadi 30,51 juta rupiah perkapita, atau naik 5,41 juta rupiah perkapita, selanjutnya untuk indikator ketimpangan, mengalami kenaikan 0,009 poin,” papar Wagub Al Yasin Ali.
Wagub menyampaikan, jika dibandingkan capaian dengan target rencana tahun 2022, maka realisasi makro memperlihatkan pencapaian yang positif. “Terdapat 5 indikator makro dapat melebihi target, akan tetapi untuk rasio gini tidak mencapai target, atau naik 105,5 persen, yang menandakan naiknya ketimpangan pendapatan,” sebutnya.
Selain indikator makro, sambung Wagub, disajikan juga indikator kinerja utama dalam LKPJ ini, yang mana merupakan ukuran keberhasilan pembangunan daerah berdasarkan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan sesuai Visi dan Misi Gubernur/Wakil Gubernur secara umum.
Lebih lanjut Wagub Al Yasin Ali menjelaskan, pada tahun 2022, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disepakati untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan data realisasi keuangan unaudited, dapat disajikan antara lain, untuk komponen Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp 3,54 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 2,96 triliun lebih atau 83,52 persen.
Komponen Pendapatan ini terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mampu terealisasi sebesar 85,05 persen dari target. Untuk Pendapatan Transfer yang terdiri dari DAU, DAK dan DBH terealisasi 99,77 persen dari target. Sementara Pendapatan yang bersumber dari Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah masih jauh dari target, sehingga membutuhkan upaya-upaya yang lebih strategis, disamping memerlukan perhitungan penetapan target yang lebih baik.
Selanjutnya, Belanja Daerah pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp 3,069 triliun atau 76,63 persen. Belanja Daerah diuraikan dalam 144 program dan non program yang dilaksanakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan.
“Dari sisi Pembiayaan Daerah, Penerimaan pembiayaan hanya terealisasi sebesar Rp 137 miliar lebih yang terdiri dari, sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dan penerimaam pinjaman daerah atas pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan,” terangnya.
Sementara untuk komponen pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 46 miliar lebih. Dengan demikian pembiayaan Netto menjadi sebesar Rp 90 miliar lebih. “Pada posisi tersebut, dengan melihat realisasi pendapatan dan belanja yang ada maka Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan (SILPA) Tahun Berkenaan sebesar negatif atau minus Rp 17 miliar lebih,” pungkasnya.
Komentar