Jazirah Indonesia – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara temukan produk makanan dan minuman 10.586 picis produk rusak, kadaluarsa dan tanpa izin edar
Temuan tersebut tersebar di sejumlah sarana distribusi pangan di kabupaten dan kota di Maluku Utara selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah 2023.
Kepala BPOM Maluku Utara di Sofifi Tri Wandiro mengatakan, pengawasan di akhir Ramadhan telah diperiksa 66 toko atau distribusi dan yang memenuhi ketentuan 35 dan tidak memenuhi ketuan 31 sarana.
”Temuan produk sebanyak 10.586 picis tersebut terdiri dari yang rusak sebanyak 155 item atau 5.335 picis, kadaluarsa 124 item atau 3.231 picis dan tampa izin edar 3 item atau 2.014 picis,” kata Tri Wandiro, Kamis (27/4/2023).
Produk makanan dan minuman rusak atau kadaluarsa yang ditemukan kata Tri, telah dilakukan pemusnahan.
Pihaknya meminta masyarakat agar dalam membeli produk makanan dan minuman harus memperhatikan kemasan dan label dari produk tersebut.





![Bupati Ubaid Yakub MPA, saat peresmian gedung puskesmas Wasile Utara Haltim [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Bupati-Ubaid-Yakub-MPA-saat-peresmian-gedung-puskesmas-Wasile-Utara-Haltim-Foto.-Wahono-300x178.jpg)


![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)
Komentar