Jazirah Indonesia – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada 17 gubernur berakhir masa jabatannya pada September 2023.
“Bulan September nanti ada 17 gubernur habis masa jabatannya,” terang Tito di Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/2023), seperti yang disadur dari cnnindonesia.com.
Para gubernur yang habis jabatannya September nanti antara lain Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi.
Kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster.
“Ada juga Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif),” sebut Tito.
Berikutnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Selain itu, kata Tito, terdapat 153 kepala daerah wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Praktisnya, ada 170 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada tahun ini.
Tito memastikan, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.
Mantan Kapolri ini mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi pj gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj bupati atau wali kota.
“Eselon II kalau minat bupati atau wali kota daftar, nanti dites,” katanya.






![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)
![Ilustrasi [Pict. bidiknews-indonesia.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/1-2-300x178.jpg)

![Rumpon [Foto. beritalima.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Rumpon-Foto.-beritalima.com_-300x178.jpg)
Komentar