Jazirah Indonesia – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ahmad Purbaya mengakui lambannya pembayaran TTP ASN Pemprov bukan karena kas daerah mengalami kekosongan, namun keterlambatan itu akibat dokumen yang menjadi syarat permintaan pembayaran TTP dari masing-masing OPD belum dilengkapi.
Hal ini disampaikan Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/5/2023), terkait TTP ASN Pemprov yang tertunggak selama 4 bulan.
Ahmad bilang, hingga saat ini baru 2 OPD yang sudah mengajukan permintaannya ke BPKAD dan dokumennya lengkap. Kedua OPD ini yaitu Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Perhubungan.
“Baru 2 OPD yang TTP nya kita sudah bayar, tetapi baru 2 bulan saja, sementara OPD lain yang belum belum lengkap,” ungkap Purbaya.
Menurutnya, BPKAD siap membayar tunggakan TTP ASN selama 4 bulan yang menjadi tuntutan ASN beberapa waktu lalu asalkan OPD mau melengkapi seluruh syarat permintaan yang diajukan. “Bukan karena tidak ada uang, kita lagi menunggu dokumen dari OPD, jika lengkap tetap dibayar,” tandasnya.






![Direktur PT. Antam Tbk, Nicolas Kanter [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/02/2-300x178.jpg)
![Selekssi wawancara serentak Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah [Foto. Farazz]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/02/1-300x178.jpg)
![Konsul Jenderal (Konjen) Australia di Makassar, Bronwyn Robbins [Foto.Ist]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/02/11-300x178.jpg)
![Kegiatan sosialisasi KUHP Baru di di Gamalama Ballroom Hotel Sahid Bela Ternate MNaluku Utara [Foto.Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/02/3-300x178.jpg)

Komentar