Ini Hasil Rapat Pleno Terbuka DPSHP Tahap Akhir Oba Utara Tikep

Jazirah Indonesia – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Oba Utara Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP akhir tingkat kecamatan untuk Pemilu serentak 2024, Sabtu (3/6/2023).

Rapat pleno yang digelar di Aula Dano Mahmud kantor kecamatan Oba Utara dibuka secara resmi oleh ketua PPK Oba Utara, Irfan Umar didampingi anggota PPK lainnya, Sadek Wahab, Risman, Rafsanjani Hi. Laha dan Sarbanun A. Rahman.

Rapat ini dalam rangka merekapitulasi kembali Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang ditetapkan ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 13 desa/kelurahan se kecamatan oba utara sehari sebelumnya pada jumat (02/06/2023).

Ketua PPK Oba Utara, Irfan Umar dalam pembukaan rapat menjelaskan, secara normatif pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi DPSHP tahap akhir di tingkat Kecamatan atau PPK hanya merekap kembali data pemilih di setiap desa/kelurahan yang sedianya sudah di plenokan ditingkat PPS.

“Pada Pasal 43 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 menyebutkan bahwa PPK melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran berdasarkan formulir Model A-Rekap PPS Perubahan Pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 huruf a dan menuangkan ke dalam formulir Model A-Rekap PPK Perubahan Pemilih,” jelas Irfan.

Rapat pleno DPSHP akhir lanjutnya, merupakan tahapan akhir dari serangkaian proses penyusunan daftar pemilih yang nantinya akan dltetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU kabupaten/kota yang selanjutnya akan ditetapkan secara nasional oleh KPU RI pada tanggal 20 juni 2023 mendatang.

Ketua PPK Oba Utara menetapkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP akhir tingkat Kecamatan Oba Utara yang tersebar di 58 TPS dengan rincian jumlah pemilih aktif sebanyak 13.472, pemilih baru sebanyak 62, Pemilih TMS (Pemilih Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 765, pemilih perbaikan data sebanyak 137 dan pemiliu non KTP-el sebanyak 275.

Turut hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut ketua dan anggota Panwascam Oba Utara, Staf sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, pimpinan partai politik se kecamatan Oba Utara, Perwakilan Danramil Sofifi, ketua dan anggota PPS se kecamatan Oba Utara.

Komentar