Jazirah Indonesia – Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi wilayah V KPK, Dian Patria menyebut pejabat Pemprov Maluku Utara (Malut) paling malas melaporkan harta kekayaan atau LHKPN ke KPK. Padalah, LHKPN merupakan kewajiban yang harus di sampaikan oleh pejabat negara ke KPK.
“Untuk Pemprov Malut, banyak pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan,” kata Dian kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
Meski begitu, Dian tak menyebutkan secara gamblang berapa banyak dan nama pejabat mana saja yang malas melaporkan LHKPN ke KPK.
Menanggapi pernyataan Dian Patria, Sekda Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir berjanji akan menekankan kepada para pejabat di Pemprov agar rutin melaporkan LHKPN ke KPK.
Menurutnya, LHKPN harus di laporkan, jika tidak maka akan menimbulkan kecurigaan publik.
“Beberapa hari kedepan kita meminta Inspektorat agar mengawasi, kalau ada pejabat yang belum laporkan akan dipanggil,” tandasnya.





![Bupati Ubaid Yakub MPA, saat peresmian gedung puskesmas Wasile Utara Haltim [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Bupati-Ubaid-Yakub-MPA-saat-peresmian-gedung-puskesmas-Wasile-Utara-Haltim-Foto.-Wahono-300x178.jpg)


![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)
Komentar