Jazirah Indonesia – Untuk mendefinitifkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Maluku Utara yang saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur Abdul Ghani Kasuba telah menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Surat yang ditujukan ke KASN ini untuk meminta persetujuan melakukan lelang jebatan eselon II yang masih diisi pejabat Plt.
“Gubernur sudah menyurat ke KASN meminta persetujuan dilakukan lelang jabatan eselon II yang sementara kosong tapi diisi oleh Plt,” kata Miftah Baay, Kepala BKD Maluku Utara, Selasa (18/7/2023).
Miftah menyampaikan, surat yang diserahkan gubernur ke KASN itu juga melampirkan rekomendasi dari Pansel terkait jabatan Plt yang akan dilelang.
“Jadi 5 OPD itu yang diminta gubernur ke KASN agar segera di lakukan lelang, tapi yang menjadi prioritas gubernur ada OPD yang menurut gubernur sangat penting yaitu Dinas Perkim dan Bappeda,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini BKD tinggal menunggu surat balasan dari KASN melalui situs sijapti.kasn.go.id. Aplikasi ini kata dia, sangat terbuka untuk umum.
“Kita tinggal menunggu surat balasan dari KASN, jika sudah ada perintah gubernur lelang jabatan yang mana tinggal kita laksanakan,” tandasnya.
Diketahui, untuk jabatan Plt Kepala Dinas Perkim saat ini diisi oleh Adnan Hasanuddin, sementara Kepala Bappeda diisi oleh Sarmin S. Adam.






![Penandatangan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/12/22-300x178.jpg)
![Gubernur Maluku Utara (Malut), KH. Abdul Ghani Kasuba (AGK) melantik Dr. Ikram Malan Sangadji sebagai Pj Bupsti Halteng. [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/12/1-6-300x178.jpg)
![Ridwan Saidi [Foto, suaradepok]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/12/Ridwan-Saidi-Foto-suaradepok-300x178.jpg)

![Banser GP Ansor Kepulauan Sula bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP lakukan persiapan Pam Nataru [Foto. Riski/Jazirah Indonesia]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/12/1-5-300x178.jpg)
Komentar