Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menyetujui anggaran Pemilihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diusulkan KPU sebesar Rp 121 miliar.
Anggaran yang diusulkan ini diakomodir dalam APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 52 miliar.
“Untuk anggaran Pilkada sudah ada persetujuan dengan KPU Malut. Anggarannya diakomodir Rp 52 miliar, sedangkan sisanya dianggarkan pada APBD induk 2024,” terang Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, Selasa (5/9/2023).
KPU Malut, kata Samsuddin, bisa berkoodinasi kembali dengan Pemprov Malut jika alokasi anggaran yang disediakan ini tidak mencukupi kebutuhan Pilkada.
“Kita sudah membagi semua komponen-komponen yang dibutuhkan, kalau kita bicara uang di provinsi sudah tentu berbeda dengan kabupaten/kota, kalau melihat komponen sudah pasti tahu berapa uang yang dibutuhkan,” tandasnya.





![Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bobato Lestari [Foto. Ist]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/3-2-300x178.jpg)
![BBPPKS Regional VI Jayapura beri bantuan atensi untuk penanganan masalah Rehabilitas Sosial (Resos) di Kota Tidore Kepulauan [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/2-4-300x178.jpg)



Komentar