Jazirah Indonesia – Masa reses merupakan masa penting sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Maria Deabora Tongo Tongo, saat turun reses di masa persidangan pertama tahun 2024.
Maria merupakan anggota DPRD Malut asal partai Golongan Karya (Golkar) dari dapil II (Halmahera Utara-Morotai).
Reses kali ini dimanfaatkan Maria Deabora dengan berkunjung ke Desa Kusuri, Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (01/02/2024).
Kedatangan Maria Deabora Tongo Tongo disambut antusias masyarakat baik dari kalangan agama, adat, dan kalangan pemuda Desa Kusuri.

Kehadiran srikandi partai Golkar ini tak lain guna menjaring aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
Disela-sela kunjungannya ke Kusuri, Maria menyambut baik seluruh aspirasi warga yang disampaikan.
Adapun aspirasi warga yang disampaikan ini berupa perbaikan talud penahan ombak, pembangunan MCK hingga dukungan sarana pertanian seperti alat kendaraan roda tiga (viar red). Kendaraan ini dipakai untuk mengangkut hasil pertanian para petani.
“Intinya apa yang disampaikan oleh masyarakat tadi, akan kami perjuangkan melalui lembaga DPRD,” kata Ma’ De, sapaan akrab Maria Deabora Tongo Tongo.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Maria berjanji mengawal seluruh kepentingan warga bukan hanya di Desa Kasuri saja, akan tetapi seluruh warga dari dapil Halmahera Utara-Morotai.