Jazirah Indonesia – Sisa utang belanja modal Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tersisa Rp 363 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya menyampaikan, sisa utang belanja modal tersebut sedianya akan dibayar pada APBD Perubahan tahun 2023.
“Kita dorong agar utang Pemprov di bayar menggunakan APBD Perubahan 2023,” kata Ahmad Purbaya, Senin (25/9/2023).
Ahmad memastikan, utang sebesar Rp 363 miliar ini akan tuntas sebelum tahun 2024, namun itu juga tergantung niat baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki utang belanja modal tersebut.
“Kalau mereka mengajukan permintaan maka BPKAD akan tetap bayar. Sebenarnya awal tahun lalu Pemprov memiliki anggaran yang cukup, tapi OPD tidak mengajukan permintaan, sekarang di akhir tahun kita sedikit kesulitan anggaran baru mereka mengajukan permintaan. Jadi kita bayar kegiatan yang menjadi prioritas saja,” tandas Ahmad.






![Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan, Dr. Syofyan Saraha, M.Si menerima dokumen hasil rekomendasi TACB Tahun 2024, di Ruang Rapat Penginapan Bogenfil Kota Tidore, Kamis (7/3/2024). [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/03/2-3-300x178.jpg)
![Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen membuka kegiatan Rembuk Stunting t di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Kamis (7/3/2023). [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/03/1-1-300x178.jpg)

![Empat orang staf Media Center Kota Tidore pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tidore Kepulauan mengikuti pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan (2). [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/03/5-300x178.jpg)
![Foto bersama usai menerima dua penghargaan nasional Anugerah Media Center 2024 (2).[Foto.Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/03/4-1-300x178.jpg)
Komentar