Jazirah Indonesia – Kementerian Dalam Negeri RI meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar merevisi kembali dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang diajukan beberapa waktu lalu untuk dievaluasi.
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari defisit anggaran yang cukup besar di perubahan 2023, seperti dalam dokumen yang diajukan Pemprov itu.
“Kemendagri meminta agar Pemprov merevisi kembali angka defisit sebesar Rp 600 miliar di APBD Perubahan 2023,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, Senin (16/10/2023).
Kendati begitu, dokumen APBD Perubahan 2023 hasil evaluasi yang diajukan ke Kemedagri itu belum diterima oleh Pemprov Malut.
“Tapi smpai saat ini hasil evaluasi belum dikembalikan,” akunya.
Lanjut Samsuddin, agar angka defisit Anggaran di APBD Perubahan 2023 mengecil, Pemprov akan memangkas setiap anggaran yang tidak urgen di masing-masing OPD.
“Supaya bisa mengurangi angka defisit itu,” jelasnya.
Samsuddin berharap dengan evaluasi yang dilakukan ini diharapkan dokumen APBD bisa diserahkan kembali sehingga semua kegiatan bisa jalan normal.






![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)
![Ilustrasi [Pict. bidiknews-indonesia.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/1-2-300x178.jpg)

![Rumpon [Foto. beritalima.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Rumpon-Foto.-beritalima.com_-300x178.jpg)
Komentar