Penggratisan Pajak Perumahan dan BLT El Nino Disebut Tak Cukup untuk Rakyat

Jazirah Indonesia – Penggratisan pajak perumahan dan BLT El Nino tidak cukup untuk mengatasi masalah yang muncul di tengah masyaraka.

Ini disampaikan  Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10/2023).

Dia menjelaskan, rencananya dua program terkait hal itu akan digelontorkan oleh pemerintah pada akhir 2023, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo.

Program itu antaranya, kebijakan pemerintah akan menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi rumah seharga di bawah Rp2 miliar dalam rentang November – 2023 sampai Juni 2024 mendatang.

Kemudian, Pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp4 juta hingga tahun 2024.

“Namun kami perlu ingatkan pemerintah, bahwa program tersebut tidak cukup menyelesaikan masalah pokok yang dihadapi rakyat. Masalah fundamental kita adalah kebutuhan pangan dan minyak bumi yang ditopang dari impor negara lain, dan ketergantungan penggunaan Dolar Amerika Serikat (AS) dalam pembayaran internasional,” ujar Said, dikutip dari laman DPR RI.

Namun itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu tetap mendukung dan menilai hal tersebut merupakan program yang baik untuk rakyat. Terlebih kebijakan yang diambil merupakan kesepakatan bersama semua fraksi di DPR dengan pemerintah.

Pemerintah resmi mengguyurkan insentif pada sektor properti hingga 2024. Adapun insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi.

Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pemberian subsidi Pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti akan diberlakukan mulai Januari hingga Juni 2024.

 

banner 1100x500