oleh

Pemprov Malut Pangkas Anggaran Rp 1 Triliun

Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya menyetujui permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memangkas anggaran di seluruh OPD. 

Pemangkasan ini bertujuan untuk memperkecil angka defisit pada APBD Perubahan tahun 2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir yang diwawancarai awak media menyebutkan, anggaran yang dipangkas ini mencapai Rp 1 triliun. 

“Kita sudah memangkas anggaran di angka Rp 1 triliun, bukan lagi Rp 600 miliar, dan itu sangat besar,” ungkap Samsuddin A. Kadir, Selasa (14/11/2023).

Kata Samsuddin, pemangkasan anggaran OPD ini juga merupakan permintaan dari Kemendagri pasca dikembalikannya dokumen hasil evaluasi APBD Perubahan 2023 ke Pemprov Malut. Sebab,  menurut Kemendagri, angka defisit anggaran pada APBD perubahan 2023 Pemprov Malut terbilang terlalu besar yaitu sekitar Rp 600 miliar lebih.

“Dari pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melaporkan sudah selesai melakukan penyesuaian anggaran sehingga dalam waktu dekat dokumennya akan kembali diserahkan untuk dievaluasi oleh Kemendagri,” pungkasnya.

News Feed