Jazirah Indonesia – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal melakukan penyesuaian anggaran pada APBD induk 2024. Ini karena pada APBD perubahan 2023, Pemprov mengalami defisit hingga Rp 600 miliar.
Lantaran mengalami defisit ratusan miliar, dokumen hasil evaluasi APBD Perubahan 2023 yang disodorkan Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri tertahan sampai saat ini dan belum juga dikembalikan.
Terkait rencana penyesuaian anggaran di 2024 ini, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir yang diwawancarai wartawan mengatakan, penyesuaian anggaran di APBD induk 2024 sangat perlu dilakukan.
Sebab, dengan dilakukan penyesuaian tersebut maka bisa menampung seluruh kegiatan/program di APBD perubahan 2023 yang direncanakan dipangkas Rp 1 trilun untuk menutupi angka defisit itu setelah dialihkan. Jika tidak dilakukan penyesuaian anggaran, maka tentu sangat membebani siklus APBD induk 2024.
Selain itu, lanjut Samsuddin, digesernya beberapa kegiatan/program yang dipangkas pada APBD perubahan 2023 ke APBD induk 2024 karena pendapat daerah Pemprov tahun ini tidak mencapai target.
“Makanya Pemprov mengurangi kegiatan yang sudah disusun pada KUA-PPS 2024, karena ada beban tahun 2023 yang harus dialihkan ke APBD induk tahun 2024,” sebut Samsuddin A. Kadir.
Adapun komponen KUA-PPAS 2024 yang mengalami penyesuaian seperti Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 524 miliar, kemudian Belanja Modal sebesar Rp 420 miliar. Ini belum lagi ditambah dengan dana hibah. Meski demikian, Samsuddin tak menguraikan secara detail anggaran dana hibah yang bakal disesuaikan itu.
“Angka KUA-PPAS tahun 2024 tetap berubah, karena ada kegiatan yang baru masuk seperti anggaran KPU, dan pemangkasan ini yang paling besar yaitu belanja modal, barang dan jasa, sisanya pada dana hibah,” akhirinya.
Sebagai informasi, pada KUA-PPAS 2024, postur pendapatan daerah Pemprov Malut diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 3,7 triliun dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp 3,9 triliun.