oleh

Gubernur Malut Teken NPHD Pilkada 2024, Anggaran KPU Naik

Jazirah Indonesia – Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama dengan Ketua KPU Puja Sutamat dan Ketua Bawaslu Provinsi Masita Nawawi Gani.

Penandatanganan NPHD ini berlangsung di Hotel Crysant Ternate, Selasa (21/11/2023).

Gubernur Gani Kasuba kepada awak media mengatakan, pelaksanaan Pilkada di Malut pada 2024 mendatang harus berjalan aman, jujur dan adil. Olehnya itu, diminta kepada semua pihak agar menjaga dinamika politik serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Saya mengapresiasi kerja-kerja para penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu dalam mewujudkan pilkada yang berkualitas dan profesionalitas,” ucapnya. 

Di tempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Puja Sutamat menyampaikan, anggaran pilkada 2024 ini mengalami kenaikan. Dimana sebelumnya sebesar Rp 121 miliar, naik menjadi Rp 145 miliar. 

“Terjadi kenaikan anggaran ini karena permintaan dari KPU di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Malut,” akui Puja Sutamat. 

Diketahui, anggaran Pilkada 2024 yang disepakati Pemprov dan KPU ini dianggarkan dua tahapan yaitu tahap pertama 40 persen atau sebesar Rp 58.342.616.800 pada APBD Perubahan 2023, dan tahap kedua di APBD induk 2024 sebesar Rp 87.513.925.200 atau 60 persen.

Terpisah, Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani mengingatkan kepada ASN agar selalu menjaga netralitas karena menurutnya Provinsi Malut merupakan daerah dengan peringkat pertama pelanggaran ASN yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada. 

“ASN harus menjaga netralitas karena Maluku Utara daerah perinkat pertama ASN terlibat pelanggaran pilkada, ” pungkasnya. 

Sesuai kesepakatan, anggaran untuk Bawaslu Malut di Pilkada nanti yaitu sebesar Rp 39 miliar. Anggaran ini dialokasikan dua  kali tahapan yaitu di APBD perubahan 2023 sebesar 40 persen, sementara sisanya dialokasikan pada tahun 2024.

Di tempat yang sama Kepala Kesbangpol Maluku Utara Armin Zakaria menjelaskan, dari 10 kabupaten/kota, baru delapan (8) yang sudah menandatangani NPHD, sedangkan dua (2) lainnya belum yaitu Kabupaten Pulau Morotai dan Kota Tidore Kepulauan. 

“Mereka beralasan masih melakukan pembahasan di internal. Sementara Mendagri meminta proses pembahasan NHPD hari ini harus selesai dan besok kita akan rapat dengan Mendagri dan melaporkan hasil rapat hari ini,” kata Armin. 

News Feed