Jazirah Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba yang berada di lantai IV kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Senin (18/12/2023) sore.
Dari informasi yang dihimpun awak media, selain ruang kantor Gubernur Maluku Utara, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanuddin, dan Kadikbud Imran Yakub.
“Ruangan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya juga di segel. Yang datang menyegel itu orang dari KPK. Mereka hanya berpesan kalau sudah disegel maka ruangan itu jangan dulu dibuka termasuk ruang kerja gubernur,” ungkap salah seorang ASN yang enggan menyebutkan namanya.
Hingga berita ini dipublis, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penyegelan ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba dan ruangan kerja Kepala BPKAD Ahmad Purbaya.





![Bupati Ubaid Yakub MPA, saat peresmian gedung puskesmas Wasile Utara Haltim [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Bupati-Ubaid-Yakub-MPA-saat-peresmian-gedung-puskesmas-Wasile-Utara-Haltim-Foto.-Wahono-300x178.jpg)


![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)