oleh

Tiga Pimpinan OPD Pemprov Malut Digiring KPK

Jazirah Indonesia – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara ke Jakarta. Selain tiga pimpinan OPD, KPK juga menggiring satu staf Dinas PUPR Maluku Utara.

Ketiga pimpinan OPD tersebut masing-masing, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub, Plt Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, dan Kepala BPBJ Maluku Utara Ridwan Arsan.

Keempatnya digiring ke lembaga anti rasuah karena diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan dan lelang barang/jasa.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Abdul ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 waktu setempat, Senin (18/12/2023) kemarin.

Diketahui, ketiga kepala dinas tersebut sebelumnya di tahan di Mako Brimob di Kota Ternate sejak kemarin. Mereka kemudian digiring dari Mako Brimob menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate menggunakan dua mobil warna hitam dan dikawal Brimob.

Setelah sampai, ketiganya bersama tim penindakan KPK menuju ruang keberangkatan bandara. Ketiganya terlihat membawa koper.

Mereka berangkat dari Bandara Sultan Babullah Ternate menuju Jakarta pukul 08.00 Wit menggunakan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 649 TTE-CGK.