oleh

Baru Pertama Terjadi, Saksi OTT Gubernur Malut Coba Bunuh Diri di Gedung KPK

Jazirah Indonesia – Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Senin (18/12) malam, salah satu saksi kasus suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dikabarkan mencoba melakukan upaya bunuh diri. 

Upaya nekat ini dilakukan saksi karena diduga mengalami stres usai diamankan Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saksi tersebut berupaya menghilangkan nyawanya di dalam toilet gedung lembaga antirasuah.

“Melukai tangan dengan memakai pecahan wastafael,” tutur sumber internal KPK seperti yang dilansir dari JawaPos.com, Rabu (20/12/2023).

Beruntung aksi nekat itu berhasil digagalkan petugas, sehingga percobaan bunuh diri yang baru pertama kali terjadi di gedung KPK tak sampai menimbulkan korban jiwa.

“Berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.

Untuk diketahui, dalalm operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, KPK sedikitnya mengamankan 18 orang.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (20/12).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini belum dapat membebeberkan identitas para pihak yang diamankan itu termasuk salah satu saksi yang mencoba melakukan percobaan bunuh diri. Karena para pihak tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. 

“Masih dilakukan pemeriksaan tim,” tegas Ali.

Selain mengamankan 18 orang, dalam OTT Gubernur Malut, KPK juga menyita uang tunai yang diduga sebagai bukti terjadinya tindak pidana. Namun, Ali belum membeberkan berapa nominal uang yang disita itu.

“Perkembangan selengkapnya akan disampaikan hari ini,” ucap Ali.