Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, KPK Bakal Sasar 5 Pejabat Pemprov Malut

Jazirah Indonesia – Selain kasus dugaan suap proyek infrastruktur, Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hal ini ditegaskan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, usai konfrensi pers terkait penangkapan KW, satu tersangka suap proyek infrastruktur di Pemprov Maluku Utara, Minggu (24/12/2023).

“Temuan fakta ini terus KPK dalami lebih lanjut,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK mengumumkan akan menelusuri dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Malut. 

Pendalaman akan dilakukan kepada lima (5) orang yang baru saja dilantik sebelum Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap proyek infrastruktur di Pemprov Malut pada 18 Desember 2023 lalu.

Meski begitu, KPK belum membocorkan ke publik lima orang pejabat yang bakal disasar untuk pendalaman kasus ini.

Diketahui, dalam kasus suap ini KPK menetapkan sebanyak tujuh (7) orang tersangka termasuk gubernur AGK. Sudah enam orang yang ditahan oleh KPK.  Terakhir, KPK pada Minggu (24/12/2024), menagkap satu tersangka inisial KW di Tobelo. KW selanjutnya diterbengkan ke Jakarta dan diperiksa lebih lanjut di gedung KPK. 

banner 1100x500