oleh

Pejabat Hinga Eks Pejabat Pemprov Malut Diperiksa KPK

Jazirah Indonesia – Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan suap proyek dengan tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif) Abdul Ghani Kasuba, bersama 6 tersangka lainnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat maupun mantan pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

banner 1200x500

Pemeriksaan ini dilakukan di Mako Brimob Polda Maluku Utara di Kota Ternate pada Rabu (10/1/2024).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT)  Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba pada 18 Desember 2023 lalu.

Para pejabat yang diperiksa ini antara lain, Kadis ESDM Suroyanto Andili, Kadikbud Imran Yakub, kemudian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdullah Assegaf, serta Kepala BPKAD Ahmad Purbaya.

Dari amatan wartawan, tampak Karo Humas Rakhwan K. Suamba juga turut hadir di Mako Brimob Polda Maluku Utara. Meski begitu, belum diketahui pasti apakah Rakhwan juga diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini atau tidak.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Malut Rakhwan K. Suamba saat berada di Mako Brimob. (foto/cermat)

Selain pejabat aktif, KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Jafar Ismail, kemudian Bendahara Dinas Perkim Syahril, dan ajudan gubernur Abdul Gani Kasuba Zaldy Kasuba.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan pemeriksaan tersebut. 

“Benar, kita hanya menyediakan tempat untuk penyidik KPK di Mako Brimob,” singkatnya.

Sampai saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut.