Jazirah Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) pemungutan dan perhitungan suara serta tata cara Penggunaan Aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Oba Utara untuk Pemilu Tahun 2024 yang dipusatkan di Aula Nuku kantor Gubernur Maluku Utara, Sabtu (27/01/2024).
Pelaksanaan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan, yang dihadiri oleh 406 petugas KPPS beserta Ketua maupun Anggota PPS, dan Ketua serta Anggota PPK se-Kecamatan Oba Utara
Ketua KPU Tikep Abdullah Dahlan dalam sambutannya mengatakan, pentingnya Bimtek Tungsura dan Simulasi penggunaan Aplikasi Sirekap Mobile sebagai alat bantu dalam menunjang transparansi dan akuntabilitas hasil perolehan suara pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Komisioner KPU Tikep dua periode ini juga menambahkan, petugas PPS sebagai ujung tombak KPU dalam mengeksekusi pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara pada hari H pada 14 Februari 2024 agar bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab dengan tetap berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Keputusan KPU Nomor 066 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.
Turut hadir sebagai narasumber pada acara Bimtek Tungsura dan Sirekap tersebut, Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan, Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan Divisi Hukum dan Pengawasan Ismail Idris beserta Rizal M. Zainal selaku operator Sirekap KPU Kota Tidore Kepulauan.
Ayo sukseskan Pemilu Tahun 2024 dengan datang ke TPS pada Hari Rabu, 14 Februari 2024.