Jazirah Indonesia – Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima Kabupaten/Kota di provinsi akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Anggota Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha pada Minggu sore (18/02/2024) mengatakan kelima daerah itu meliputi satu TPS di Kabupaten Halmahera Utara, satu TPS di Kabupaten Halmahera Barat, dua TPS di Kota Ternate dan masing-masing empat TPS di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.





![Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 DPRD Kota Tidore dan Pemkot Tidore, Jumat (15/10/2024) [Foto Ist].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/11/1-12-300x178.jpg)



