Jazirah Indonesia – Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima Kabupaten/Kota di provinsi akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Anggota Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha pada Minggu sore (18/02/2024) mengatakan kelima daerah itu meliputi satu TPS di Kabupaten Halmahera Utara, satu TPS di Kabupaten Halmahera Barat, dua TPS di Kota Ternate dan masing-masing empat TPS di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.







![Plt Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali, [Foto, Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/5-2-300x178.jpg)
![Pupuhan tenaga honorer PUPR Malku Utara lakukan aksi di depan kantor Dinas PUPR Malut.[Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/4-1-300x178.jpg)
