Jazirah Indonesia – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara (Malut) kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton asal Pulau Morotai (Malut) ke Vietnam.
Sepanjang Januari – Maret 2024, volume ekspor Tuna beku asal daerah tersebut telah mencapai 102,81 ton.
Kepala Karantina Malut, Willy Indra Yunan di Ternate, Kamis (14/3/2024) mengatakan, ekspor ukan tuma yang rutin ini berarti bahwa kontribusi yang sangat berarti Maluku Utara dalam perdagangan internasional.
“Tentunya, menandai kontribusi signifikan Maluku Utara dalam perdagangan internasional dengan nilai ekspor mencapai Rp124 miliar,” kata Willy.
Petugas Karantina, Yoel Marrung memastikan kualitas dan kesesuaian jenis serta volume melalui pemeriksaan fisik yang cermat terhadap tuna loin yang akan di ekspor.
Langkah ini sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang menetapkan standar ketat untuk menjaga keamanan dan kesehatan produk perikanan melalui pengawasan dan pemeriksaan.
“Dengan komitmen sebagai otoritas kompeten, proses karantina yang ketat memainkan peran penting dalam memastikan keamanan dan kualitas tuna loin beku yang akan dikonsumsi oleh pasar global,” ujarnya.
Tuna loin beku merupakan ikan tuna yang melalui proses selektif dari pembekuan, pencucian, pemotongan kepala dan pembuangan kulit dan tulang serta perapihan, menjadi primadona dalam perdagangan internasional.
Balai Karantina BKHIT Malut sebelumnya memfasilitasi ekspor kepiting bakau sebanyak 175 ekor dengan tujuan Singapura.
Pengiriman komoditas kepiting bakau ini kata Indra, rutin dilakukan dan selama Januari hingga Maret 2024 mencapai 2.000 ekor kepiting bakau dan 359 ekor udang ronggeng yang diekspor ke Singapura dengan nilai Rp739,307,660.