Puluhan Honorer Dinas PUPR Malut Lakukan Aksi Minta Kejelasan SK dan Gaji

Jazirah Indonesia – Massa dari pegawai honorer Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan perpanjagan Surat Keputusan (SK), Rabu (04/03/2024).

Selain meminta kejelasan Perpanjangan SK Honorer yang hingga kini belum ada titik terang, puluhan pegawai honorer ini juga meminta kepala Dinas PUPR Eka Dahliani, agar segera membayar gaji mereka yang belum dibayar tiga bulan belakangan ini.

Dalam aksi tersebut, salah satu perwakilan Honorer yang namanya enggan ditulis, meminta kejelasan Plt kadis dan Kasubag Kepegawaian Muhammad Gazali, terkait penerbitan SK Honorer yang hingga kini masih belum ada titik terangnya.

“Selanjutnya, kami juga meminta kepada kasubag kepegawaian agar menonaktifkan para pegawai honorer yang sudah tidak masuk kerja,” koar salah satu perwakilan Honorer.

Pihaknya juga meminta Kasubag Kepegawaian agar memasukan nama-nama honorer di Biro Hukum, karena sampai saat ini nama-nama tersebut belum juga dimasukan. Mereka juga mendesak kepada Kasubag Kepegawaian agar secepatnya menerbitkan SK Honorer.

“Kami juga meminta kepada dinas PUPR agar segera membayar gaji honorer selama tiga bulan mulai dari Januari-Maret di mana berdasarkan beban kerja dan resiko kerjaan, karena berkaitan dengan kesejahteraa. para tenaha honorer,” terangnya.

Selain itu, para honorer juga meminta agar dapat diakomodir dalam SK Honorer tahun 2024 mengingat pentingnya SK tersebut untuk kebutuhan seleksi CASN maupun tes PPPK tahun ini.

Menanggapi hal itu, Kasubag Kepegawaian dmDinas PUPR Malut, Muhammad Gazali menjelaskan bahwa dirinya sudah berupaya agar gaji seluruh honorer sebanyak 114 orang bisa terbayar akan tetapi anggaran yang tersedia hanya untuk 79 pegawai honorer saja.

“Sementara totalnya 114 honorer, ini yang menjadi masalah, masa mereka sudah bekerja tapi tidak bayar bagaimana,” tanggapnya.

Menurut Gazali, berdasarkan informasi dari sekretaris PUPR,  Plt Kadis meminta agar sebagian honorer di pangkas, numun dirinya menolak dengan alasan bukan kewenagannya. “Soal berhentikan sebagian honorer itu semua kebijakan ibu kadis,” katanya.

Gazali juga menambahkan terkait tuntutan para honorer untuk penerbitan SK dirinya mengaku sudah berupaya keras agar SK segera di terbitkan namun dirinya belum mendapatkan arahan langsung dari Plt Kepala Dinas sehingga dirinya belum berani mengambil langkah.

“Saya memiliki keterbatasan akses ke kadis, tapi saya berupaya hubungi sekretaris tapi sampai sekarang tidak ada arahan,” ucap Gazali.

Sementara itu, Sekretaris PUPR Malut Risman dimintai keterangan terkait masalah tersebut melalui saluran WhatsApp memilih tidak merespon pertanyaan wartawan. Sedangkan Plt Kadis PUPR Malut Eka Dahliani, diketahui sudah sebulan belakangan ini belum juga berkantor sehingga tidak dapat dikonfirmasi.

“Kadis tidak masuk kantor hari ini, selama sebulan ini kadis masuk kantor hanya satu kali,” kata salah satu pegawai yang tidak mau disebutkan namanya.