Jazirah Indonesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, melalui Badan Pendapatan Daerah, menargetkan realisasi pendapatan khusus pada sektor pajak daerah tahun 2024 senilai Rp 13.025.392.000.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Umar Abdurahman mengatakan untuk realisasi pendapatan pajak pada triwulan pertama yakni dari Januari hingga per 30 April mencapai Rp 3.491.018.4886.
“Dari hasil pajak yang telah terealisasi senilai 3 miliar lebih pada triwulan pertama ini merupakan hasil dari tiga item dari pajak hotel, penerangan jalan, dan restoran,” kata Umar, Selasa (7 /5/2024).
Selain itu, kata Umar, capaian pajak daerah bersumber dari sebelas item mulai dari pajak BPHTB, PBB-P2, mineral bukan logam dan bantuan, air bawah tanah, penerangan jalan, reklame, hiburan, dan restoran, serta pajak hotel.






![Waka Polresta Tidore, AKBP Eddi Sugiharto memberikan reward kepada personil Polresta Tidore yang berprestasi di Upacara HUT Bhayangkara ke-77 [Foto. polrestidore]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/07/11-300x178.jpg)
![Petugas polisi menangani reaksi masyarakat ketika para demonstran membakar Alquran di luar masjid pusat Stockholm di Stockholm, Swedia 28 Juni 2023. [ Foto. Reuters]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/06/22-1-300x178.jpg)

