Jazirah Indonesia – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menunjuk Samsudin Abdul Kadir yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara sebagai Pelaksana Harian (Pl) Gubernur, pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali, ( AGK-Ya) yang jatuh pada 10 Mei 2024.
Penunjukan tersebut tertuang dalam radiogram Mendagri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.
Dalam radiogram itu disebutkan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wagub Malut, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Pj Gubernur Banten, maka Sekprov masing-masing provinsi diminta menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan. Pelaksanaan tugas sebagai
“Plh dilaksanakan hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” demikian isi surat tersebut.






![Suasana Focus Group Diskusi Tata Kelola Benteng Taoela dan Benteng Torre di Aula Penginapan Bogenfil Kelurahan Soasio [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/33-300x178.jpg)

![Tabligh Akbar dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah oleh KKN Moderasi Beragama IAIN Ternate, di Mesjid Agung Nurul Yaqin Kelurahan Gurabati Rabu (27/9/2023) [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/11-300x178.jpg)

![Pemerintah Kota Tidore bersama DPRD menggelar Rapat Asistensi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Aula Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/2-5-300x178.jpg)