Jazirah Indonesia, Malut – Dugaan penyimpangan anggaran proyek fisik fasilitas sarana pendidikan di Maluku Utara yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 mendapatkan perhatian dari DPRD Provinsi.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Jainal Samad menyebutkan, pembangunan infrastruktur Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) dan pembangunan beberapa gedung sekolah yang sumber anggarannya berasal dari APBD dan DAK dan melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) semua diduga bermasalah.
“Jadi pembangunan infrastruktur LPT yang sumber anggarannya berasal dari APBD dan DAK yang dikelola Dinas Pendidikan itu semuanya bermasalah,” kata Jainal.
Anggota Komisi I DPRD ini mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan Pansus LKPJ 2023 hampir semua proyek yang dikerjakan pihak ketiga dengan sumber anggarannya dari DAK belum ada yang dicairkan, bersamaan dengan sumber dana APBD.
“Seharusnya DAK ini sudah selesai dibayarkan, masalahnya karena ketika DAK sudah dicairkan ke rekening daerah tapi tidak dipakai untuk membayar proyek DAK, akan tetapi dipakai untuk membayar kebutuhan lain, ini yang menjadi masalah,” ungkap Jainal ketika diwawancarai wartawan, Rabu (29/5/2024).
Jainal lantas membeberkan, fakta bahwa proyek-proyek Dikbud yang bermasalah ini dilihat dari progres anggaran, dimana hampir semua proyek yang sumber dananya baik itu APBD dan DAK sekarang tidak bisa dibayarkan.
“Akhirnya pihak rekanan tidak lagi mau melakukan pekerjaan sehingga banyak proyek yang terbengkalai, terus siapa yang rugi ya sudah tentu pemerintah daerah. Bayangkan, dana ratusan miliar sudah dikeluarkan tapi banyak proyek yang mangkrak dan terbengkalai, ini miris,” heran Jainal.
Sebagai anggota DPRD Maluku Utara, dirinya sangat mendukung dengan apa yang disampaikan oleh Kadikbud Imran Yakub yang meminta KPK harus mengintervensi seluruh kegiatan proyek fisik dari DAK.
Dirinya khawatir, jika ini tidak diintervensi oleh KPK ditakutkan uang daerah puluhan bahkan ratusan miliar yang diduga diselewengkan itu bisa saja tak terungkap dan hilang begitu saja.
“KPK harus segera intervensi, karena uang daerah puluhan miliar habis tapi tidak memiliki hasil, sebagai DPRD yang tugasnya pengawasan sudah kita lakukan, tapi semua dikembalikan ke dinas dan ke gubernur, apakah saran DPRD diikuti atau tidak,” tutupnya.