Jazirah Indonesia, Sofifi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore kepulauan melakukan sosialisasi pembentukan Petugas Pemutakhiran data Pemilih atau Pantarlih di kecamatan oba utara, selasa (11/06/2024).
Kegiatan dalam rangka persiapan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tersebut bertempat di Gedung Pertemuan Desa Galala, Kecamatan oba utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan, Fitria Hi. Muhammad, Kepala Sub Bagian Teknis sekretaruat KPU Tikep Syamsul Bakri Mahifa, Ketua dan Anggota PPK Oba Utara.
Sementara untuk peserta kegiatan melibatkan ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kecamatan oba utara.
Dalam acara itu, Anggota KPU Tikep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fitriah Hi Muhammad mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, kini telah memasuki tahapan pembentukan Pantarlih untuk Pilkada 2024.
Anggota KPU yang akrab disapa ibu Ona ini menambahkan, sedianya PPK dan PPS harus terus aktif dalam mensosialisasikan setiap tahapan pilkada ke masyarakat luas khusus di kecamatan oba utara termasuk informasi pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih.
Kemudian, lanjut Ona, pembentukan Pantarlih sedianya menjadi kewenangan PPS atas nama KPU.
Olehnya lanjut dia, dalam tahapan rekrutmen nanti agar lebih memprioritaskan calon Pantarlih yang memiliki keterampilan dalam penggunaan teknologi dan informatika dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.
“Dalam rekrutmen calon Pantarlih wajib kiranya PPS untuk memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih terutama bebas dari keterlibatan partai politik, tim sukses maupun afiliasi kepentingan politik apapun”, tutupnya.