Jazirah Indonesia – Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir resmi menunjuk Damrullah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) pasca Imran Jakub ditahan KPK pada 4 Juli 2024.
Penunjukan Damrullah sebagai Plt Kadikbud Malut setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) terkait pemberhentian Imran Yakub dari jabatan Kepala Dikbud Malut. Damrullah diketahui adalah Kabid Pelaksanaan SMK di Dikbud Maluku Utara.
“Banyak hal yang perlu diselesaikan, saya yakin dengan kerja sama tim di Dikbud Pak Damrullah bisa melaksanakan tugas-tugas di sana,” kata Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir, Jumat (12/7/2024).
Sementara Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, mengingatkan agar Plt kepala dinas yang baru saja ditunjuk ini mampu bekerja sesuai dengan aturan karena salah satu OPD di Pemprov Malut yang turut diawasi KPK adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Kuntu, banyak persoalan yang melilit Dikbud Maluku Utara mulai dari utang pihak ketiga, pembangunan infrastruktur pendidikan yang belum selesai, hingga tunggakan gaji guru honorer daerah.
“Ini adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Plt, sehingga kami DPRD sangat berharap keseriusannya agar permasalahan itu bisa segera diselesaikan,” harap Kuntu.