Pemprov Malut Cairkan 100 Persen Dana Hibah Pilkada ke KPU dan Bawaslu

Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mencairkan 100 persen dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dana hibah Pilkada yang sudah 100 persen dicairkan ini tidak termasuk dana pengamanan Pilkada ke Polda Maluku Utara dan Korem 152/ Baabullah Ternate.

banner 1200x520

Berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran Pilkada untuk Bawaslu dan KPU Maluku Utara sebesar Rp 185.614.851.000, yang terdiri dari Rp 145.856.542.000 untuk KPU, dan Rp 39.758.309.000 untuk Bawaslu. 

Anggaran tersebut dicairkan secara bertahap, untuk KPU Malut realisasi 40 persen dilakukan tiga tahap dengan nilai Rp 58.342.616.786, sementara sisa 60 persen dicairkan dalam dua tahap dengan nilai masing-masing Rp 35.000.000 tahap pertama dan Rp 52.513.925.180. 

Sementara untuk Bawaslu Malut, realisasi 40 persen dilakukan dua tahap yakni Rp 15.903.323.600, begitu juga dengan realisasi 60 persen dengan nilai dana yang telah ditransfer sebesar Rp 23.854.985.400. “Dana Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Malut sudah cair 100 persen di hari Jumat 12 Juli 2024 kemarin,” kata Kepala Badan Kesbangpol Malut, Armyn Zakaria, Sabtu (13/7/2024).

Menurut Armyn dana Hibah Pilkada ini baru dicairkan ke KPU dan Bawaslu, sementara untuk dana Pengamanan ke Polri/TNI belum dicairkan keseluruhan. “Baru KPU dan Bawaslu, sedangkan untuk dana pengamanan belum,” ujarnya.

Dengan dicairkannya 100 persen dana hibah Pilkada ke KPU dan Bawaslu maka tersisa dana hibah pengamanan tahap kedua ke Polda Malut dan Korem 152/Baabullah Ternate.

Adapun dana pengamanan Pilkada tahap pertama, Pemprov telah mencairkan sedikitnya anggaran sebesar Rp 30 miliar dari pagu sebesar Rp 50 miliar. Dana pengamanan yang dicairkan ini masing-masing untuk Polda Malut sebesar Rp 20 miliar dari total Rp 35 miliar, sedangkan Korem 152/Baabullah sebesar Rp 10 miliar dari total Rp 15 miliar. Praktisnya, dana pengamanan Pilkada tahap kedua yang belum dicairkan sebesar Rp 20 miliar, masing-masing untuk Polda sebesar Rp 15 miliar, sedangkan Korem 152/Baabullah sebesar Rp 5 miliar.

“Tahap kedua belum cair, tetapi pada tahap kedua pada 27 Juni lalu sudah cair. Kita tentu memiliki harapan besar Pilkada dapat berjalan lancar, masyarakat dapat menyalurkan hak suara di November nanti,” pungkas Armyn Zakaria.