Jazirah Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM. Penggeledahan itu terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari detik.com, Rabu (24/7/2024).
Menurut Tessa, penggeledahan itu terkait korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif. Keduanya merupakan tersangka di kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Malut.
“Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS,” jelasnya.
Hingga saat ini KPK belum memerinci barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan tersebut. Kegiatan itu masih berlangsung.





![Pemerintah Kota Tidore bersama DPRD menggelar Rapat Asistensi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Aula Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/2-5-300x178.jpg)
![Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/Menteri-Perhubungan-RI-Budi-Karya-Sumadi-Foto.-Ist-300x178.jpg)
![Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menghadiri malam hiburan Festival Doe Masure Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (24/9/2023) [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/1-3-300x178.jpg)

