Jazirah Indonesia – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Maluku Utara pada bulan Juli 2024 tercatat mengalami penurunan 1,03 persen dibanding bulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP Provinsi Maluku Utara Juli sebesar 103,68, sedangkan NTP Juni 104,76 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Nurhidayat Maskat mengatakan, penurunan NTP Maluku Utara bulan Juli dipicu beberapa faktor. Antara lain, Indeks Harga yang Diterima Petani (it) turun mengalami penurunan 0,89 persen. Sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (ib) mengalami kenaikan 0,15 persen.
Penurunan NTP Juli 2024 disumbang oleh penurunan NTP pada 2 subsektor pertanian. Yaitu subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,67 persen dan Subsektor Peternakan sebesar 1,17 persen.
“Adapun komoditas yang menyebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani menurun adalah cengkeh dan sapi potong,” kata Nurhidayat, dikutip dari lamaan rri.co.id, Kamis (8/8/2024).
Sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani mengalami kenaikan dengan komoditas utama penyumbang cabai merah dan tomat.
Sementara 3 sub sektor lainnya mengalami kenaikan yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,13 persen. Subsektor Hortikultura sebesar 4,76 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,14 persen.
Adapun nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Juli 2024 sebesar 108,50. Atau mengalami penurunan 0,91 persen dibanding NTUP bulan Juni yang sebesar 109,51.
“Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen. Sebelumnya pada Juni IKRT Maluku Utara sebesar 121,24 naik menjadi 121,44 pada Juli 2024,” papar Nurhidayat.






