Jazirah Indonesia – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat untuk Provinsi Maluku dan Maluku Utara (Malut) sejak tahun 2021 sampai tahun 2024, baik pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov tidak pernah ada yang mendapat anggaran rehabilitasi rekonstruksi pascabencana.
“Padahal daerah lain berlomba-lomba itu untuk membantu APBD dalam penanganan bencana, apalagi jika daerah cukup minim pembiayaan,” kata Kepala BNPB Suharyanto, dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/8/2024).
Program bantuan tersebut katanya, berlaku dari Sabang sampai Merauke. Suharyanto mengakui, terkadang bantuan pasca bencana belum dipahami oleh pemerintah daerah, karena birokrasi begitu melihat persyaratan untuk mengajukan anggaran pasca bencana tidak lagi melakukan pengurusan.
Pihaknya berharap, dengan kehadiran menteri PMK dan BNPB menjadi catatan bagi pemerintah daerah, sehingga ke depan segera menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan anggaran.
“Bencana itu pasti akan terus hadir di Indonesia karena itu kami berharap agar hal ini betul-betul dipahami pemerintah daerah,” ujar Suharyanto.