Jazirah Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menetapkan empat (4) pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada serentak November 2024.
Penetapan empat paslon ini melalui rapat pleno tertutup yang diadakan di kantor KPU Maluku Utara, Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (22/9/2024).
Anggota KPU Maluku Utara Reni Banjar menyampaikan, rapat pleno penetapan berlangsung tertutup berdasarkan Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Adapun jadwal pengundian nomor urut baru dilakukan oleh KPU secara terbuka.
Keempat paslon yang ditetapkan dan terdaftar di KPU Maluku Utara, antara lain, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan, Aliong Mus-Sahril Thahir, Muhammad Kasuba-Basri Salama, dan Benny Laos-Sarbin Sehe.
“Untuk pencabutan nomor urut calon dilaksanakan pada Senin (23/9) besok di kantor KPU. Setelah penetapan dan pencabutan nomor urut, para paslon bisa berkampanye. Kami berharap kampanye berjalan baik, damai serta saling menghormati. Ini tujuannya supaya masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari Pilkada serentak ini,” ucapnya.