Jazirah Indonesia – Tim Kampanye Daerah (TKD) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Nomor Urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman atau yang dikenal dengan jargon MASI AMAN, resmi membentuk Devisi Hukum Tim Pasangan MASI AMAN.
Devisi ini diisi oleh orang-orang yang berlatar belakang sebagai pengacara dan akademisi yang memiliki keilmuan di bidang hukum, mereka berjumlah sebanyak 13 Orang.
Diantaranya, Iskandar Joisangaji, selaku Ketua Devisi Hukum, Rustam Ismail, Muhammad Toduho, Fahmi Albar, M Sanusi Taran, Hi Saiful Rachman, Yahya Mahmud, Zulfikar Usman, Abdurrahim Saraha, Uli hamisi, Hakim, Kamarin, dan Ahmad Suaib.
Ketua Devisi Hukum TKD MASI AMAN, Iskandar Joisangaji mengatakan, setelah dibentuknya Devisi Hukum, ia menghimbau kepada seluruh simpatisan dan pendukung MASI AMAN agar tidak perlu takut untuk bekerja dan berjuang memenangkan pasangan MASI AMAN.
Pasalnya, mereka sudah pasti akan pasang badan untuk berjuang dan mengawal kemenangan pasangan MASI AMAN.
Selain itu, Iskanda juga menyentil terkait dengan isu-isu yang kerap menyerang pasangan Calon Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman, secara pribadi maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada oknum-oknum tertentu yang kerap kali membangun stigma negatif dan menyerang pribadi Muhammad Sinen agar segara disudahi, jika tidak ingin bermasalah dengan hukum.
“Mari kita sama-sama menjaga pesta demokrasi ini agar bisa berjalan dengan baik, jangan saling menyerang pribadi karena itu bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik,” pungkasnya.
“Selain itu, terkait dengan pemberitan-pemberitan yang subjektif dan tidak berimbang, akan kami tempuh secara hukum serta melalui dewan pers, olehnya itu, mari kita kedepankan aturan main yang ada,” tambahnya.
Senada disampaikan Ketua sub devisi pengacara, advokasi & sangketa pilkada, Rustam Ismail, menurutnya, Devisi Hukum yang telah dibentuk ini bertujuan untuk mengawal kepentingan Paslon MASI AMAN, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kajian terhadap berbagai informasi yang kerap menyerang Pasangan MASI AMAN.
“Kami akan melakukan kajian terkait berbagai informasi yang akhir-akhir ini kerap menyudutkan pasangan MASI AMAN, sehingga kalau informasi itu dikualifisir sebagai tindak pidana, maka kami langsung mengambil langkah hukum,” tambahnya.