Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mendapatkan Hibah Barang Milik Negara dari Direktorat Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM.
Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara Nomor 215/NH/BN.07/KPB/2024 yang ditandatangani kedua pihak, terdapat 4 PLTS.
Penyerahan barang hibah dilakuan langsung Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi di Gedung Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (30/09/2024) kemarin.
4 PLTS tersebut antara lain, 1 Unit PLTS Wilayah Terpadu di Wilayah 3T di desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan Kabupaten Pulau Taliabu yang dibangun tahun 2023. 1 unit PLTS Atap Wilayah Indonesia 1 berlokasi di SMKN 2 Ternate yang dibangun tahun 2022
Selanjutnya, 1 unit PLTS Atap Wilayah Indonesia 1 berlokasi di RSUD Sofifi yang dibangun tahun 2022 dan 1 unit PLTS Atap Wilayah Indonesia 1 berlokasi di DPRD provinsi Maluku Utara yang juga dibangun tahun 2022 dengan total nilai perolehan sebesar Rp 5.658.583.095.
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menjelaskan, PLTS ini di bangun oleh Kementerian ESDM untuk digunakan dalam rangka meningkatkan akses di daerah terpencil terhadap listrik
Selain itu, meningkatkan kemandirian masyarakat dalam penyediaan energi, mengurangi penggunaan bahan bakar minyak melalui peningkatan pemanfaatan energi setempat.
“Setelah diserahkan PLTS tersebut, pemerintah provinsi Maluku Utara berkewajiban melakukan penatausahaan, penganggaran pengelolaan, penyimpanan, pengamanan dan pemeliharaan terhadap barang milik negara tersebut,” jelas Pj Gubernur Samsuddin.