Masa Pendaftaran Perekrutan Pengawas TPS Kota Tidore Diperpanjang

Jazirah Indonesia – Masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kota Tidore Kepulauan diperpanjang hingga 10 Oktober 2024.

Sedianya, waktu pendaftaran perekrutan 223 PTPS tersebut dibuka sejak 12-28 September 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa mengatakan, waktu pendaftaran PTPS harus diperpanjang lantaran pendaftar belum memenuhi 30 persen kuota perempuan.

“Di juknis (petunjuk teknis) kita itu mengatur 30 persen perempuan dan 2 kali kebutuhan, kalau belum terpenuhi bisa diperpanjang (masa pendaftaran),” kata Amru saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).

Saat ini lanjut Amru, pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada 8 kecamatan se-Kota Tidore sudah membuka kembali masa pendaftaran PTPS.

“Disemua kecamatan, di 8 kecamatan itu semua kita perpanjang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, apabila pendaftar belum juga memenuhi 30 persen kuota perempuan dan 2 kali hingga masa perpanjangan selesai, maka proses perekrutan PTPS akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Tahapan berikutnya itu, tahapan verifikasi dan wawancara yang dilakukan oleh teman-teman di tingkat kecamatan (Panwascam),” jelasnya.

Adapun masa kerja PTPS dihitung selama 1 bulan dengan gaji Rp800 ribu. Selain itu para PTPS juga mendapat uang makan saat hari pungut hitung suara pada 27 November 2024.

Amru menambahkan, pihaknya telah mengintsruksikan kepada Panwascam agar perketat pada tahapan verifikasi, yakni dengan melakukan penelusuran data pada sistem informasi partai politik (Sipol)

“Setiap pendaftar itu ditracing ke Sipol, untuk mendeteksi apakah mereka ini masuk anggota partai atau pengurus partai atau tidak, di Sipol akan diketahui,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika nanti ada peserta yang dicatut namanya sebagai anggota atau pengurus partai politik maka akan dimintai klarifikasi.

“Nanti kalau di ruang klarifikasi itu mereka mampu menunjukan bahwa mereka benar-benar dicatut namanya, itu lewat surat pernyataan mereka dan keterangan dari partai politik yang menerangkan bahwa mereka itu bukan anggota partai politik,” tandasnya.