Jazirah Indonesia – Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep ) periode 2024-2029 mengikuti Orientasi atau proses pengenalan fungsi, tugas dan wewenang anggota DPRD.
Kegiatan orientasi dan bimbingan teknis terhadap 25 anggota DPRD Tikep yang baru dilantik itu berlangsung di hotel Sahid Bela, Kota Ternate Ternate, Maluku Utara dimulai pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Ketua DPRD sementara Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama menjelaskan, sebagaimana yang telah disyaratkan pasca dilantik dan sebelum melaksanakan tugas, terlebih dulu mengikuti masa orientasi tersebut.
“Kegaitan orientasi ini penting wajib diikuti oleh seluruh anggota yang telah dilantik beberapa pekan lalu, sehingga menjadi penguatan dari fungsi, tugas, serta tanggung jawab sebagai anggota DPRD lima tahun berjalan,” kata Ade Kama, Jum’at (4/04/2024).
Dari jumlah 25 anggota kata Ade, satu anggota mengajukan izin melaksanakan ibadah umroh yakni, bapak Husain Muhammad.
“Saya selaku pimpinan berharap dari pelaksanaan kegiatan ini para anggota mampuh memahami materi yang telah dipaparkan, sehingga pemahaman terkait kerja – kerja parlemen bisa berjalan maksimal sesuai dengan tupoksi masing-masing sebagai anggota DPRD di kota Tidore Kepulauan,” jelas Ade.
Selain itu, kata ade, kegaitan orientasi atau bimbingan teknis ini akan berlangsung selama empat 4 hari kedepan terhitung sejak pembukaan.
“Jadi pada substansinya kami berharap kepada semua anggota DPRD periode 2024-2029 yang telah mengikuti masa orientasi tersebut, untuk bisa memahami secara baik terkait maksud dan tujuan dari kegiatan ini,” pungkasnya.