Jazirah Indonesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk para pengawas kelurahan/desa (PKD) dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di meeting room penginapan Cendrawasi, Sofifi, Oba Utara, Rabu, (14/11/2024).
Bimtek yang digelar selama 2 hari tersebut diikuti oleh 47 PKD dan 98 PTPS yang berada di kecamatan Oba Utara, Oba Tengah, Oba Selatan dan Oba.
Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa menyampaikan Bimtek tersebut guna memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas PKD dan PTPS terkait tugas pengawasan.
“Kita memastikan pengawas di TPS itu benar-benar kita bimbing supaya memahami dan mengerti prosedur yang jalan di TPS,” ujar Amru kepada wartawan di sela-sela kegiatan Bimtek.
Ia menambahkan, dalam Bimtek itu pula, para PKD dan PTPS ditegaskan agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
“Kami juga berharap mereka proaktif menjalankan pengawasan di hari H. Sebab di hari H itu mereka dituntut bekerja 1 kali 24 jam,” katanya.
Ia menegaskan, para PKD dan PTPS lebih memperketat pengawasan menjelang hari pencoblosan pada 27 November nanti.
“Ketika memasuki masa tenang dan saat distribusi logistik lebih perketat pengawasan,” tegasnya.
Pada hari H itu lanjut Amru, PKD dan PTPS lebih melakukan pengawasan ekstra ketat jelang pemungutan hingga penghitungan suara.
“Sebelum kotak suara bergeser ke kecamatan, mereka dituntut melakukan pengawas melekat di tahapan tersebut,” ucapnya.
Menurut Amru, pengawasan itu untuk memastikan logistik yang tiba di TPS tepat waktu sesuai dengan rencana yang ditentukan KPU yakni pada 20-23 November 2024.
“Kami mengimbau dan berharap kepada teman-teman (PKD dan PTPS) senantiasa dalam proses pengawasan, memastikan bahwa tidak ada yang kurang dalam pendistribusian logistik,” imbuhnya.
Pengawasan terhadap distribusi logistik yang ekstra ketat itu dilakukan lantaran tidak ada lagi proses sortir di tingkat kecamatan.
“Karena tidak ada lagi sortir di tingkat kecamatan, sortirnya di KPU,” ucapnya.
Pihaknya juga kata Amru, memberi pemahaman kepada para pengawas di lapangan untuk memastikan setiap pemilih hanya sekali saja menggunakan hak suaranya.
“Memastikan betul bahwa yang bersangkutan masuk melakukan pencoblosan dia memenuhi prosedur, dia (pemilih) mencelupkan tangan ke tinta dan lain-lain,” katanya.
Untuk itu, Amru mengatakan, para PTPS juga dibekali dengan data daftar pemilih tetap (DPT) untuk mengkroscek pemilih yang hendak menyalurkan hak suara.
Selanjutnya, jajaran Bawaslu juga harus memastikan dan melakukan tracking pada pemilih yang menggunakan KTP.
“Kekhawatiran kita jangan sampai mereka ini terdaftar di DPT kabupaten/kota lain tapi menggunakan hak pilih di sini,” katanya.
Selain itu, perlu diperhatikan dan dipastikan juga kata Amru, yaitu terkait dengan surat suara yang harus di tandatangani oleh ketua KPPS.
“Saya mengingatkan kepada para PKD dan PTPS harus memperhatikan betul soal surat suara yang harus di tandatangani,” pungkasnya.
Kegiatan bimtek PKD dan PTPS tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa dan dihadiri oleh anggota Bawaslu Tidore Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Supriyanto Ade dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Isman M. Natsir serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Abd. Malik Salasa.