Program MBG, DPRD dan Pemprov Malut Sepakati Pangkas Belanja Daerah

Jazirah Indonesia – Untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) dan DPRD bersepakat memangkas belanja daerah.

Ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Malut, Ikbal Ruray usai rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut, Rabu (08/01/2025).

Langka ini dijalankan kata Ikbal bagian dari tindaklanjut semua saran Kemendagri terkait pos anggaran MBG telah diterima oleh Banggar maupun TAPD.

Dimana sambungnya, dalam catatan Kemenkeu bahwa pemerintah daerah harus memperhatikan beberapa poin seperti program stunting, MBG termasuk penyediaan lahan 1.000 hektar untuk tanaman pangan pendukung MBG.

Kendati itu, Kemendagri juga meminta Pemprov agar memperhatikan belanja di pos ini karena penunjangnya terbilang besar.

“Contohnya kita anggarkan Rp 100 juta untuk membeli susu 10, sementara anggaran perjalanan Rp 90 juta, ini yang harus berimbang minimal susu telur 70, sedangkan perjalanan 30 saja supaya masyarakat lebih menikmati,” kata Ikbal

Dia menjelaskan, kesepakatan Pemprov dan DPRD tentang pemangkasan anggaran tersebut dengan dua opsi. Pertama, melakukan efisiensi di semua OPD, dan kedua, harus lebih mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Soal mengenjot PAD semua kita kembalikan ke pemerintah daerah, atau bisa saja dikembalikan ke OPD untuk di pangkas belanjanya,” tandasnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang didapatkan, porsi MBG sebesar Rp 10.000 per siswa, akan tetapi untuk Maluku Utara porsi ini terbilang tidak cukup.

“Minimal Rp 17.500, karena disesuaikan dengan harga pangan di Maluku Utara. Walau begitu, penganggaran porsi per orang ini perlu ada regulasi sehingga kedepan tak bermasalah, “ ujarnya.

Dia menambahkan,  MBG tidak mempengaruhi penganggaran di dinas-dinas, karena Pemprov memiliki dana cadangan kurang lebih Rp 35 miliar.

banner 1200x520