Jazirah Indonesia – Di tengah kemajuan teknologi digital dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah, muncul berbagai inovasi di sektor medis.
Salah satu terobosan yang patut diapresiasi adalah inovasi “Paraja Dari Rumah” (Pendaftaran Pasien Rawat Jalan dari Rumah) yang digagas oleh Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan.
Inovasi Paraja dari Rumah diusulkan oleh Kepala Bidang Pengembangan RSD Tikep Abidin Toduho, S.Kep.Ns.
Inovasi yang digagas sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan efisien ini kemudian ditetapkan dengan Keputusan Direktur RSD Kota Tidore Kepulauan dengan Nomor 800.1.10.3/019.2/11/2024.
“Sistem informasi yang baik dapat mendukung alur kerja klinis dengan berbagai cara yang akan memberikan kontribusi untuk perawatan pasien yang lebih baik,” demikian disebutkan dalam deskripsi rancang bangun Inovasi Paraja dari Rumah.

Dalam deskripsi permasalahan yang melatari hadirnya Inovasi ini, bahwa sering didapat jumlah pasien yang datang tidak sebanding dengan jumlah petugas pada loket pendaftaran
Hal ini menyebabkan antrian yang panjang dan waktu tunggu yang lama. Waktu tunggu yang lama menyebabkan ketidaknyamanan dan ketidakpuasan bagi pasien.
Olehnya itu, gagasan RSD Tidore mengembangkan inovasi ini, memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut yaitu dengan adanya Pendaftaran Online yang dilakukan dengan menggunakan media social yaitu Whatsapp.
Dimana pasien yang hendak mendaftarkan dirinya hanya perlu mengirimkan pesan kepada petugas pendaftaran berupa nomor rekam medis, kode poli tujuan, kode jaminan yang digunakan, serta tanggal pasien datang.
Proses selanjutnya petugas akan menginputkan data pendaftaran tersebut kedalam system pendaftaran dan memberikan pesan balasan kepada pasien.
Pasien yang sudah terdaftar langsung menuju dan menyerahkan berkas persyaratan ke asisten dokter di polik tujuan tanpa perlu mengantri pada loket pendaftaran (jika pasien tersebut menggunakan jaminan umum).
Namun apabila pasien tersebut menggunakan jaminan BPJS/ KIS maka pasien wajib ke tempat pendaftaran untuk melakukan verivikasi wajah terlebih dahulu dan setelah itu baru menuju ke poli tujuan.
Direktur RSD Tidore, dr. Fajar Puji Wibowo, MMKes mengakui bahwa inovasi ini memberikan dampak positif pada Penyelenggaraan Pemerintahan khususnya di Rumah Sakit Daerah.
Disebutkan, data dari petugas/admin pengelola Inovasi melalui Rapat Evaluasi Akhir Tahun pada tanggal 30 Desember 2024, pasien sudah tidak terlalu menumpuk lagi di pendaftaran rawat jalan.
Hal ini jika dibandingkan pada data tahun sebelumnya Tahun 2023 tercatat 70% pasien yang masih menumpuk di pendaftaran rawat jalan untuk mendaftar secara langsung.