Jazirah Indoensia – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen resmi menyampaikan Rancangan Awal RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029, melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore ke 5 masa persidangan III Tahun 2025, digelar Rabu (11/6/2025).
Dalam pidatonya, Muhammad Sinen menyampaikan, Rancangan Awal RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 telah memformulasi rancangan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, serta Program Pemerintah Daerah dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Olehnya, Visi ini dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek pembangunan, isu strategis daerah, pengembangan potensi, analisis permasalahan, serta perumusan kebijakan strategis yang terukur, untuk mendorong kemajuan daerah.
Muhammad Sinen mengatakan, Penyusunan RPJMD Kota Tidore Tahun 2025-2029 merupakan suatu tahapan penting dalam rangkaian sistem perencanaan pembangunan daerah yang bersifat menyeluruh, terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
Dokumen RPJMD lanjutnya, berfungsi sebagai pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan lima tahunan yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
Dalam penyusunan ini, tetap memperhatikan kesinambungan arah pembangunan jangka panjang daerah dan nasional.
“Karena Penyusunan RPJMD merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 263, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri dari RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” kata Muhammad Sinen
Dia menyebutkan, “Pada Pasal 264 ditegaskan pula bahwa RPJMD wajib ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lambat 6 (enam) bulan setelah kepala daerah dilantik.
Hal ini menunjukkan urgensi dan batas waktu dalam penyusunannya, sehingga Penyusunan RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan, penyusunan RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 bukan hanya menjadi kewajiban administrative.
Akan tetapi lanjtnya, juga merupakan instrumen strategis dalam membentuk masa depan daerah yang tangguh, berdaya saing, dan inklusi.
Olehnya, Penyusunan dokumen ini menuntut kerja kolaboratif dan kepemimpinan yang visioner, agar mampu menerjemahkan tantangan menjadi peluang dan mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.
“RPJMD periode ini mengusung Visi Terwujudnya Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan untuk Semua, dengan Visi ini didukung oleh empat Misi, empat Tujuan, 11 sasaran, 17 Indikator Kinerja Utama, serta 24 program prioritas,” jelas Muhammad Sinen.
Selain itu, fokus pembangunan tetap diarahkan untuk pemenuhan pelayanan dasar, serta alokasi sumber daya untuk memperkuat prioritas pembangunan pada sektor unggulan pariwisata, pertanian dan perikanan.
“Saya, bersama Wakil Walikota, Bapak Ahmad Laiman, ingin membangun kesadaran kolektif kita bersama, bahwa Kota ini memiliki potensi yang luar biasa untuk dikembangkan,”ujarnya.
Dia mengatakan, Kota ini memiliki sesuatu yang tidak dimiliki kota lainnya, yaitu kota yang aman, nyaman dihuni, serta ramah terhadap semua golonga
Tak lupa, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga meminta dukungan kerjasama para pihak, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, serta stakeholder lainnya untuk dapat mengerahkan upaya terbaik
“Bersinergi bersama menopang terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah ini kedepan dengan sangat maju dalam mewujudkan Tidore yang aman, nyaman dan ramah untuk semua orang, “ tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan H Ade Kama, dan diikuti oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore beserta para anggota DPRD Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat dan insan Pers.
Paripurna diakhiri dengan penyerahan rancangan awal RPJMD Kota Tidore Kepulauan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama.