Jazirah Indonesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat guna membahas penyelaraskan pembangunan daerah dengan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional.
Hal itu sebagaimana termuat di dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Pembahasan tersebut sebagai respon Pemkot Tidore terhadap edaran bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.
Rapat yang melibatkan para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda dan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan digelar pada Senin (7/7/2025), di Ruang Rapat Wali Kota.
Wakil Wali Kota Tidore, Ahmad Laiman dalam memimpin rapat menyampaikan, penyelerasan pembangunan strategis nasional merupakan wujud adanya dukungan pemda terhadap program pemerintah,.
“Apapun yang terjadi, program nasional ini harus dijalankan, siapkan dokumen administrasi perencanaan harus tergambar disana, selanjutnya kegiatan tertentu yang ditindaklanjuti secara eksen di lapangan, mohon menjadi perhatian, misalnya penyediaan dapur makanan bergizi,” ujar Ahmad Laiman.
Untuk program Makanan Bergizi lanjutnya, dimintakan titiknya sudah harus ditentukan dan bahkan progresnya sudah harus dilaporkan.
“Selain itu program pemerintah seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, pembangunan 3 juta rumah, pengentasan kemiskinan ekstrem dan beberapa program lainnya yang menyentuh bidang kesehatan dan pendidikan juga harus dilaksanakan,” imbuhnya.
Kepala Bapperida Kota Tidore Kepulauan Saiful Bahri Latif dalam rapat tersebut mengatakan, lahirnya surat edaran bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang pembinaan dan pengawasan kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan pembangunan strategis nasional tahun 2025-2029 pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Intinya surat edaran ini mengisyaratkan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk dapat menyelaraskan pembangunan yang termuat di dalam RPJMD dengan RPJMN 2025-2029,” jelasnya.
Saiful menambahkan, surat edaran tertanggal 19 Juni itu, ada beberapa program strategis nasional yang perlu menjadi perhatian daerah dalam penyusunan RKPD setiap tahun nanti.
Hal ini yang akan diselaraskan dalam RKPD agar dapat mendukung pencapaian program strategis nasional.
Program nasional tersebut diantaranya, penanggulangan kemiskinan yang isinya pengentasan kemiskinan dan penghapusan miskin ekstrim.
Kemudian lanjutnya, pembangunan sekolah rakyat dan pembangunan 3 juta rumah, bidang ketahanan pangan, yaitu program penyediaan pangan.
Selanjutnya, bidang kesehatan dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan bidang Pendidikan dengan perluasan akses pendidikan.





![Tim Irine Center Halmahera Barat PIC Kecamatan Ibu, Mohtar Ridwan saat menyerahkan bantuan beasiswa kepada orang tua siswa penerima didampingi Kepala Sekolah SDN 21 Halmahera Barat. [Foto. MR-730/Jazirah Indonesia].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2026/03/1-4-300x178.jpg)