Jazirah Indonesia – Empat fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sikap fraksi DPRD ini, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (9/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail dan dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Ketua DPRD Ade Kama, 22 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Abdurrahman Arsyad, menyatakan fraksinya menerima dan mendukung Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah Daerah memperkuat PAD, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta memastikan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nurhayati Arifin menyampaikan fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda dengan lima catatan penting, di antaranya mendorong efektivitas belanja daerah serta optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat.
Hal senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), Yusuf Bata. Fraksinya menyatakan setuju Ranperda dibahas lebih lanjut dengan menitikberatkan pada optimalisasi PAD, efektivitas belanja daerah, serta penataan aset daerah agar memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan.
Adapun Fraksi ADEM melalui juru bicaranya, Hasanuddin Fabanyo, menyatakan siap membahas Ranperda secara objektif dan kritis.
Fraksi tersebut juga menyampaikan enam poin perhatian, di antaranya evaluasi terhadap rendahnya serapan anggaran serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp25,95 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan representasi sikap politik sekaligus bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
“Melalui pandangan umum fraksi ini diharapkan lahir berbagai masukan, catatan strategis, koreksi, apresiasi, serta rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.









